Verifikasi Data Hasil Pengolahan Sensus Pertanian 2023 Provinsi Lampung - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Utara

Selamat Datang di Situs Web BPS Kabupaten Lampung Utara

Survei Kebutuhan Data 2024, diharapkan partisipasi pengguna data yang menggunakan data dari BPS Kabupaten Lampung Utara, untuk mengisi kuesioner online http://s.bps.go.id/skd1806_2024

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Lampung Utara dapat melalui chat interaktif dengan SITARA - Konsultasi dan Tanya Data Lampung Utara pada Senin-Jumat di jam Kerja

Verifikasi Data Hasil Pengolahan Sensus Pertanian 2023 Provinsi Lampung

Verifikasi Data Hasil Pengolahan Sensus Pertanian 2023 Provinsi Lampung

12 Oktober 2023 | Kegiatan Statistik


Pengolahan data merupakan salah satu rangkaian kegiatan Sensus Pertanian 2023 yang dilakukan setelah pengumpulan data selesai dilakukan. Kegiatan pengolahan data dimulai dari receiving batching, editing coding, dan entri hasil pendataan. Setelah penyelesaian proses entri, dilakukan pengecekan anomali hasil entri oleh BPS Kabupaten/Kota. Munculnya anomali hasil entri bisa disebabkan oleh kesalahan petugas pengolahan saat mengentri data, kesalahan pengisian dokumen oleh petugas lapangan, atau bisa juga sesuai kondisi lapangan.

Bertempat di Hotel Novotel Bandar Lampung, dilakukan kegiatan Verifikasi Data Hasil Pengolahan Sensus Pertanian 2023 dengan menghadirkan beberapa perwakilan dari BPS RI, BPS Provinsi Lampung, OPD Provinsi Lampung, serta perwakilan dari BPS Kabupaten/Kota. Kegiatan dibuka oleh Ateng Hartono selaku Deputi Bidang Statistik Sosial BPS RI bersama dengan Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parllindungan Lubis.

Kegiatan terbagi ke dalam 3 komisi yaitu komisi teknis, administrasi, dan eksternal. Komisi teknis dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten/Kota, Ketua Tim Pelaksana ST2023 Kabupaten/Kota, Ketua Tim Pengolahan ST2023 Kabupaten/Kota, dengan dibimbing oleh tim dari BPS RI dan BPS Provinsi Lampung. Komisi administrasi melakukan pembahasan terkait administrasi verifikasi ST2023 yang dihadiri oleh Kasubbag Umum BPS Kabupaten/Kota dan PPK BPS Kabupaten/Kota yang dibimbing oleh Bagian Umum BPS RI dan BPS Provinsi Lampung. Komisi eksternal melakukan pembahasan terkait metadata dan Kerjasama antarinstansi yang dihadiri oleh KomAgro BPS Kabupaten/Kota serta perwakilan OPD Provinsi Lampung dengan dibimbing oleh Tim AgRo BPS Provinsi Lampung.

Kegiatan ini kemudian ditutup oleh Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis. Setiap BPS Kabupaten/Kota diharapkan untuk segera menyelesaikan pengecekan anomali data ST2023 hingga tanggal 31 Oktober 2023 agar dapat dianalisis oleh lanjut oleh BPS RI. Diharapkan melalui kegiatan ini, BPS Kabupaten/Kota dapat mengetahui prosedur penyelesaian pengecekan anomali data ST2023 dan dapat menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik  Kabupaten Lampung Utara (Statistics of Lampung Utara Regency)Jl. Soekarno Hatta No. 218 Tanjung Harapan Kotabumi Selatan Lampung Utara

Telp (0724) 21093

E-Mail: bps1806@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik