20 November 2023 | Kegiatan Statistik
Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) untuk
Triwulan IV dilaksanakan mulai dari 11 - 30 November. Variabel yang dikumpulkan
dalam Seruti 2023 mencakup keterangan rumah tangga; kuantitas dan nilai
konsumsi makanan, minuman, dan rokok seminggu terakhir; nilai pengeluaran bukan
makanan selama sebulan dan 3 (tiga) bulan terakhir; nilai pendapatan,
penerimaan, dan pengeluaran bukan konsumsi selama 3 (tiga) bulan terakhir;
posisi aset dan kewajiban rumah tangga; serta persepsi terhadap kondisi ekonomi
rumah tangga.
Pendataan Seruti yang akan menghasilkan statistik ekonomi
rumah tangga berupa nilai dan pola pendapatan, pengeluaran konsumsi,
pengeluaran selain konsumsi, investasi, dan transaksi keuangan rumah tangga
pada level provinsi.
Pelaksanaan Seruti 2023 setiap triwulannya mencakup 170 rumah
tangga sampel yang tersebar di wilayah Kabupaten Lampung Utara, dengan petugas
sebanyak 24 petugas yang terdiri dari Pencacah dan Pengawas.
Dalam melakukan pendataan, petugas dituntut untuk mengikuti
Prosedur operasioanal pendataan yang telah ditentukan. Dengan kerjasama yang
baik dari responden dalam memberikan jawaban yang jujur dan apa adanya,
diharapkan akan dihasilkan statistik ekonomi rumah tangga yang berkualitas.
Berita Terkait
Pelaksanaan Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2021
Pelatihan Petugas Susenas Maret Seruti Triwulan I 2025
Pelaksanaan Pencacahan Survei Harga Kemahalan Konstruksi Januari 2024
Pemutakhiran Rumah Tangga Sakernas Februari 2024
Pemutakhiran Rumah Tangga Susenas Maret 2024
Pelatihan Petugas Survei Industri Mikro dan Kecil Triwulan III 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Utara (Statistics of Lampung Utara Regency)Jl. Soekarno Hatta No. 218 Tanjung Harapan Kotabumi Selatan Lampung Utara
Telp (0724) 21093
E-Mail: bps1806@bps.go.id