Indeks Harga Konsumen Gabungan Provinsi Lampung bulan Mei 2019 mengalami kenaikan 0,76 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Utara

Selamat Datang di Situs Web BPS Kabupaten Lampung Utara

Survei Kebutuhan Data 2024, diharapkan partisipasi pengguna data yang menggunakan data dari BPS Kabupaten Lampung Utara, untuk mengisi kuesioner online http://s.bps.go.id/skd1806_2024

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Lampung Utara dapat melalui chat interaktif dengan SITARA - Konsultasi dan Tanya Data Lampung Utara pada Senin-Jumat di jam Kerja

Indeks Harga Konsumen Gabungan Provinsi Lampung bulan Mei 2019 mengalami kenaikan 0,76 persen

Indeks Harga Konsumen Gabungan Provinsi Lampung bulan Mei 2019 mengalami kenaikan 0,76 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 10 Juni 2019
Ukuran File : 1.25 MB

Abstraksi

Mei 2019, IHK Gabungan Lampung mengalami peningkatan indeks dari 137,02 pada April 2019 menjadi 138,07 pada Mei 2019, dengan demikian terjadi inflasi sebesar 0,76 persen.

Berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender (point to point) Mei 2019 mengalami inflasi sebesar 1,69 persen, sedangkan inflasi year on year (yoy) Mei 2019 terhadap Mei tahun 2018 adalah sebesar 3,06 persen.

Dari tujuh kelompok pengeluaran, enam kelompok mengalami inflasi, yaitu kelompok bahan makanan yang mengalami inflasi sebesar 1,91 persen; kelompok transport, komunikasi dan jasa keuangan 1,41 persen; kelompok kesehatan 0,36 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,33 persen; kelompok sandang 0,18 persen; dan kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,13 persen. Sebaliknya, kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga mengalami deflasi (penurunan indeks sebesar 0,26 persen).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik  Kabupaten Lampung Utara (Statistics of Lampung Utara Regency)Jl. Soekarno Hatta No. 218 Tanjung Harapan Kotabumi Selatan Lampung Utara

Telp (0724) 21093

E-Mail: bps1806@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik