Rata-Rata Harga Gabah (Gkp) di Petani Naik 3,83 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Utara

Selamat Datang di Situs Web BPS Kabupaten Lampung Utara

Survei Kebutuhan Data 2024, diharapkan partisipasi pengguna data yang menggunakan data dari BPS Kabupaten Lampung Utara, untuk mengisi kuesioner online http://s.bps.go.id/skd1806_2024

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Lampung Utara dapat melalui chat interaktif dengan SITARA - Konsultasi dan Tanya Data Lampung Utara pada Senin-Jumat di jam Kerja

Rata-Rata Harga Gabah (Gkp) di Petani Naik 3,83 Persen

Rata-Rata Harga Gabah (Gkp) di Petani Naik 3,83 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 September 2020
Ukuran File : 0.9 MB

Abstraksi

Selama Agustus 2020, Survei Harga Produsen Gabah mencatat 45 observasi. Observasi didominasi oleh kelompok gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP).

Harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp5.600,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. Harga gabah terendah mencapi Rp4.100,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Inpari 42 terdapat di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. Harga tersebut lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp4.200,00 per kg. 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik  Kabupaten Lampung Utara (Statistics of Lampung Utara Regency)Jl. Soekarno Hatta No. 218 Tanjung Harapan Kotabumi Selatan Lampung Utara

Telp (0724) 21093

E-Mail: bps1806@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik