Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung bulan Oktober 2020 mencapai 54,29 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Utara

Selamat Datang di Situs Web BPS Kabupaten Lampung Utara

Survei Kebutuhan Data 2024, diharapkan partisipasi pengguna data yang menggunakan data dari BPS Kabupaten Lampung Utara, untuk mengisi kuesioner online http://s.bps.go.id/skd1806_2024

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Lampung Utara dapat melalui chat interaktif dengan SITARA - Konsultasi dan Tanya Data Lampung Utara pada Senin-Jumat di jam Kerja

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung bulan Oktober 2020 mencapai 54,29 persen

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung bulan Oktober 2020 mencapai 54,29 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Desember 2020
Ukuran File : 0.83 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Oktober 2020 tercatat 54,29 persen, naik 5,14 poin dibanding TPK hotel pada September 2020 yang tercatat sebesar 49,15 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2019, TPK hotel berbintang turun sebesar 8,70 poin.

Jumlah tamu selama Oktober 2020 yang menginap di hotel berbintang mencapai 55.191 orang, terdiri dari 40 tamu asing dan 55.151 tamu domestik. Kondisi ini mengalami kenaikan  sebanyak 11.550 orang (26,47 persen) dibandingkan September 2020 yang tercatat 43.641 orang.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Oktober 2020 tercatat 1,41 hari, turun 0,33 hari dibanding RLMT hotel pada September 2020 yang tercatat sebesar 1,74 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik  Kabupaten Lampung Utara (Statistics of Lampung Utara Regency)Jl. Soekarno Hatta No. 218 Tanjung Harapan Kotabumi Selatan Lampung Utara

Telp (0724) 21093

E-Mail: bps1806@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik