Rata-Rata Harga Gabah (GKP) Di Petani Turun 3,27 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Utara

Selamat Datang di Situs Web BPS Kabupaten Lampung Utara

Survei Kebutuhan Data 2024, diharapkan partisipasi pengguna data yang menggunakan data dari BPS Kabupaten Lampung Utara, untuk mengisi kuesioner online http://s.bps.go.id/skd1806_2024

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Lampung Utara dapat melalui chat interaktif dengan SITARA - Konsultasi dan Tanya Data Lampung Utara pada Senin-Jumat di jam Kerja

Rata-Rata Harga Gabah (GKP) Di Petani Turun 3,27 Persen

Rata-Rata Harga Gabah (GKP) Di Petani Turun 3,27 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Desember 2020
Ukuran File : 1.04 MB

Abstraksi

Selama November 2020, Survei Harga Produsen Gabah mencatat 46 observasi. Observasi didominasi oleh kelompok gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP).

Harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp. 4.800,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang dan Inpari 42 terdapat di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Harga tersebut lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp. 4.200,00 per kg. Sedangkan harga gabah terendah mencapai Rp. 4.000,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Muncul terdapat di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

Di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi Rp. 4.900,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang dan Inpari 42 terdapat di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Harga tersebut diatas HPP yaitu Rp. 4.250,00 per kg. Sedangkan harga gabah terendah kelompok kualitas GKP yaitu Rp. 4.100,00 per kg dengan Varietas Ciherang dan Muncul terdapat di Kecamatan Palas dan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik  Kabupaten Lampung Utara (Statistics of Lampung Utara Regency)Jl. Soekarno Hatta No. 218 Tanjung Harapan Kotabumi Selatan Lampung Utara

Telp (0724) 21093

E-Mail: bps1806@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik