Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Oktober 2024 tercatat 50,52 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Utara

Selamat Datang di Situs Web BPS Kabupaten Lampung Utara

Survei Kebutuhan Data 2024, diharapkan partisipasi pengguna data yang menggunakan data dari BPS Kabupaten Lampung Utara, untuk mengisi kuesioner online http://s.bps.go.id/skd1806_2024

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Lampung Utara dapat melalui chat interaktif dengan SITARA - Konsultasi dan Tanya Data Lampung Utara pada Senin-Jumat di jam Kerja

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Oktober 2024 tercatat 50,52 persen

Tanggal Rilis : 2 Desember 2024
Ukuran File : 1.86 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Oktober 2024 tercatat 50,52 persen, naik 1,25 poin dibanding TPK hotel pada September 2024 yang tercatat sebesar 49,27 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2023, TPK hotel berbintang turun sebesar 1,70 poin.

Jumlah tamu selama Oktober 2024 yang menginap di hotel berbintang mencapai 85.288 orang, terdiri dari 534 tamu asing dan 84.754 tamu domestik. Kondisi ini mengalami peningkatan sebanyak 3.682 orang (4,51 persen) dibandingkan September 2024 yang tercatat 81.606 orang.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Oktober 2024 tercatat 1,23 hari, turun 0,07 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada September 2024 yang tercatat sebesar 1,30 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik  Kabupaten Lampung Utara (Statistics of Lampung Utara Regency)Jl. Soekarno Hatta No. 218 Tanjung Harapan Kotabumi Selatan Lampung Utara

Telp (0724) 21093

E-Mail: bps1806@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik