Rata-rata Harga Gabah (GKP) di Petani Turun 5,54 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Utara

Selamat Datang di Situs Web BPS Kabupaten Lampung Utara

Survei Kebutuhan Data 2024, diharapkan partisipasi pengguna data yang menggunakan data dari BPS Kabupaten Lampung Utara, untuk mengisi kuesioner online http://s.bps.go.id/skd1806_2024

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Lampung Utara dapat melalui chat interaktif dengan SITARA - Konsultasi dan Tanya Data Lampung Utara pada Senin-Jumat di jam Kerja

Rata-rata Harga Gabah (GKP) di Petani Turun 5,54 Persen

Rata-rata Harga Gabah (GKP) di Petani Turun 5,54 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 November 2020
Ukuran File : 1.02 MB

Abstraksi

Selama Oktober 2020, Survei Harga Produsen Gabah mencatat 46 observasi. Observasi didominasi oleh kelompok gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP).

Harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp. 5.300,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah. Harga tersebut lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp. 4.200,00 per kg. Sedangkan harga gabah terendah mencapai Rp. 4.000,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang, Inpari, dan Melati terdapat di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi Rp. 5.450,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah. Harga tersebut diatas HPP yaitu Rp. 4.250,00 per kg. Sedangkan harga gabah terendah kelompok kualitas GKP yaitu Rp. 4.125,00 per kg dengan Varietas Ciherang, Inpari, dan Melati terdapat di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Harga gabah di tingkat petani turun di bulan Oktober 2020. Penurunan rata-rata harga kelompok kualitas GKP di tingkat petani sebesar 5,54 persen dari Rp. 4.625,00 per kg menjadi Rp. 4.368,75 per kg. Dengan kelompok kualitas yang sama, harga gabah di tingkat penggilingan turun sebesar 5,66 persen dari Rp. 4.741,96 per kg menjadi Rp. 4.473,44 per kg.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik  Kabupaten Lampung Utara (Statistics of Lampung Utara Regency)Jl. Soekarno Hatta No. 218 Tanjung Harapan Kotabumi Selatan Lampung Utara

Telp (0724) 21093

E-Mail: bps1806@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik