Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Agustus 2023 tercatat 53,27 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Utara

Selamat Datang di Situs Web BPS Kabupaten Lampung Utara

Survei Kebutuhan Data 2024, diharapkan partisipasi pengguna data yang menggunakan data dari BPS Kabupaten Lampung Utara, untuk mengisi kuesioner online http://s.bps.go.id/skd1806_2024

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Lampung Utara dapat melalui chat interaktif dengan SITARA - Konsultasi dan Tanya Data Lampung Utara pada Senin-Jumat di jam Kerja

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Agustus 2023 tercatat 53,27 persen

Tanggal Rilis : 2 Oktober 2023
Ukuran File : 0.54 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Agustus 2023 tercatat 53,27 persen, turun 4,51 poin dibanding TPK hotel pada Juli 2023 yang tercatat sebesar 57,78 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2022, TPK hotel berbintang naik sebesar 1,02 poin.
  • Jumlah tamu selama Agustus 2023 yang menginap di hotel berbintang mencapai 61.910 orang, terdiri dari 272 tamu asing dan 61.638 tamu domestik. Kondisi ini mengalami penurunan sebanyak 7.882 orang (11,29 persen) dibandingkan Juli 2023 yang tercatat 69.792 orang.
  • Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Agustus 2023 tercatat 1,45 hari, naik 0,09 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada Juli 2023 yang tercatat sebesar 1,36 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik  Kabupaten Lampung Utara (Statistics of Lampung Utara Regency)Jl. Soekarno Hatta No. 218 Tanjung Harapan Kotabumi Selatan Lampung Utara

Telp (0724) 21093

E-Mail: bps1806@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik