Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang di Provinsi Lampung pada Agustus 2024 Tercatat 48,63 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Utara

Selamat Datang di Situs Web BPS Kabupaten Lampung Utara

Survei Kebutuhan Data 2024, diharapkan partisipasi pengguna data yang menggunakan data dari BPS Kabupaten Lampung Utara, untuk mengisi kuesioner online http://s.bps.go.id/skd1806_2024

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Lampung Utara dapat melalui chat interaktif dengan SITARA - Konsultasi dan Tanya Data Lampung Utara pada Senin-Jumat di jam Kerja

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang di Provinsi Lampung pada Agustus 2024 Tercatat 48,63 Persen

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2024
Ukuran File : 0.47 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Agustus 2024 tercatat 48,63 persen, naik 1,81 poin dibanding TPK hotel pada Juli  2024 yang tercatat sebesar 46,82 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2023, TPK hotel berbintang turun sebesar 4,64 poin.

Jumlah tamu selama Agustus 2024 yang menginap di hotel berbintang mencapai 78.881 orang, terdiri dari 506 tamu asing dan 78.375 tamu domestik. Kondisi ini mengalami penurunan sebanyak 7.525 orang (8,71 persen) dibandingkan Juli  2024 yang tercatat 86.406 orang.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Agustus 2024 tercatat 1,36 hari, naik 0,13 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada Juli  2024 yang tercatat sebesar 1,23 hari.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik  Kabupaten Lampung Utara (Statistics of Lampung Utara Regency)Jl. Soekarno Hatta No. 218 Tanjung Harapan Kotabumi Selatan Lampung Utara

Telp (0724) 21093

E-Mail: bps1806@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik