Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) merupakan survei rutin yang
dilakukan dalam skala besar yang bertujuan untuk mengestimasi jumlah penduduk
dan indikator demografi diantara dua waktu sensus penduduk. Survei ini rutin
dilakukan oleh BPS setiap sepuluh tahun dalam skala besar. Biaya sensus yang besar serta rentang waktu
yang cukup jauh antar sensus penduduk serta kebutuhan akan data kependudukan
yang berkualitas merupakan salah satu urgensi diadakannya SUPAS. Selain itu, SUPAS dilakukan dengan menggali
keterangan yang lebih rinci kepada responden sehingga SUPAS dapat menjadi
sumber yang komprehensif untuk memperoleh data yang berkaitan dengan
kependudukan.
Tujuan dilakukan SUPAS diantaranya adalah untuk memperkirakan jumlah,
distribusi dan komposisi penduduk diantara dua sensus. Data ini juga dapat
bermanfaat untuk memperbaharui proyeksi penduduk sekaligus mengkoreksi hasil
proyeksi penduduk. Selain itu, SUPAS juga bertujuan untuk menyediakan karakteristik
data kependudukan. Penghitungan parameter demografi seperti fertilitas, migrasi
dan mortalitas diperoleh dari survei ini. Adapun data karateristik kependudukan
yang dikumpulkan pada SUPAS tahun ini adalah keterangan pokok penduduk, lansia,
kelahiran, kematian, kematian ibu, perpindahan penduduk, ketenagakerjaan,
fasilitas perumahan dan juga informasi tambahan mengenai migrasi keluar
internasional, perubahan iklim dan disabilitas.
Pelaksanaan SUPAS 2015 di Kabupaten Lampung Utara, mencakup 100 Blok Sensus yang
tersebar di 23 kecamatan dengan jumlah rumah tangga sampel sebanyak 1600 rumah
tangga. SUPAS2015 akan mulai dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama
1 – 31 Mei 2015 yang akan diawali dengan melakukan pemutakhiran rumah tangga
dan pemilihan sampel diikuti dengan pencacahan ke rumah tangga terpilih, untuk
seluruh wilayah sampel yang tersebar di Indonesia. Mengingat pentingnya
SUPAS2015 ini, mari kita sukseskan pelaksanaannya dengan memberi keterangan
yang benar bagi anda yang terpilih menjadi sampel. ;)